Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
gemasumsel.online gemasumsel.online gemasumsel.online
gemasumsel.online gemasumsel.online gemasumsel.online
  • Beranda
  • Jakarta
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Yogyakarta
  • Bantul
  • Sleman
  • Gunung kidul
  • Jawa Tengah
  • Lampung Utara
  • Pesisir barat
  • Sumatera Selatan
  • Palembang
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Ogan Komering ulu
  • Ogan Komering Ilir Ogan Ilir
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Semarang
  • Beranda
  • Jakarta
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Yogyakarta
  • Bantul
  • Sleman
  • Gunung kidul
  • Jawa Tengah
  • Lampung Utara
  • Pesisir barat
  • Sumatera Selatan
  • Palembang
  • Oku Selatan
  • Oku Timur
  • Ogan Komering ulu
  • Ogan Komering Ilir Ogan Ilir
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Semarang
Subscribe
Close

Search

Oku Selatan

APH Ditantang Tegas Berantas Mafia Tanah Di OKU Selatan

By admin
September 22, 2026 2 Min Read
0

Tanah Warisan di Serakat Jaya Dijual Orang Lain, Laporan Polisi Mandek Sejak Desember 2025

Desakan pemberantasan mafia tanah sesuai instruksi Presiden RI, Kapolri dan Kejagung RI kembali menguat di Kabupaten OKU Selatan. Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres OKU Selatan diminta bertindak tegas menyikapi dugaan penyerobotan tanah warisan milik warga Desa Serakat Jaya, Kecamatan Buay Pemaca.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum ahli waris, Advokat Teuku Rizkiyansyah, SH, kepada wartawan di kantornya, Jalan Bioskop Lama, Pasar Ilir Muaradua, Minggu (20/9/2026).

Menurut Teuku, kliennya Suradi Bin Mukanan telah menjadi korban dugaan mafia tanah. Tanah hak milik warisan orang tua yang terletak di Jalan Raya Ranau, Desa Serakat Jaya, diklaim dan bahkan telah dijual oleh terlapor berinisial P kepada pihak lain.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres OKU Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/220/XII/2025/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Desember 2025. Namun hingga September 2026, belum ada kepastian hukum.

Teuku menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu, 5 Oktober, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelapor Suradi Bin Mukanan sedang memotong rumput di kebun miliknya, namun dilarang oleh terlapor.

“Terlapor mengatakan tanah tersebut akan ditanami oleh terlapor dan mengancam pelapor dengan ajakan berkelahi. Bahkan terlapor juga telah menjual tanah tersebut kepada orang lain,” ujar Teuku.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres OKU Selatan.

Teuku menegaskan, kunci pemberantasan mafia tanah ada pada ketelitian penyidik menelusuri asal-usul dokumen.

“Penyidik Polres OKU Selatan harus melakukan penyelidikan dimulai dari dokumen persyaratan terbitnya Sertifikat Hak Milik yang diduga isinya tidak sah. Apabila penyidik melakukan penyelidikan mulai dari syarat dokumen tersebut sehingga status tanah bisa diperjualbelikan, maka mafia tanah dapat jadi tersangka,” tegasnya.

Ia berharap Polres OKU Selatan serius dan tidak pandang bulu.

“Harapan kami, APH betul-betul serius memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat kecil. Tidak ada jalan lain, mafia tanah harus diberantas demi tegaknya hukum sesuai himbauan Bapak Presiden,” tutup Teuku Rizkiyansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum berhasil dikonfirmasi. Pihak Polres OKU Selatan juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.(*)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Wanita Berbaju Hitam Terduga Tikam Pria Di Komplek Perkantoran

Next

Bupati OKU Selatan Hadiri HUT Ke 35 Lampung Barat Teken MoU Pengembangan Potensi Daerah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Dan Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Paripurna APBD 2027
  • Warga Binaan Lapas Muaradua Tewas Korban Penganiayaan
  • Tragedi Hutang Kredit Debt Collector Tewas Meregang Nyawa
  • 162 Ribu Masyarakat OKU Raya Terima Beras Gratis Bulog
  • Bupati OKU Selatan Hadiri HUT Ke 35 Lampung Barat Teken MoU Pengembangan Potensi Daerah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025

Categories

  • Lampung Barat
  • Ogan Komering ulu
  • Oku Selatan
  • Palembang
  • Sumatera Selatan
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Bupati Dan Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Paripurna APBD 2027
    oleh admin
    Oktober 30, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
    Oktober 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn
Copyright 2026 — gemasumsel.online. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme