Tragedi Hutang Kredit Debt Collector Tewas Meregang Nyawa
NGERI! Tolak Rp 500 Ribu, Debt Collector Tewas Dibacok 2 Kali di Leher di Way Tenong Lampung Barat – Pelaku Sempat Mau Gantung Diri Tapi Tali Putus
Lampung Barat Gema Sumsel – Malam di Pekon Sukaraja, Way Tenong, Lampung Barat, berubah mencekam. Bukan karena hujan, tapi karena darah.
Seorang debt collector bernama Surya Zainal (54) asal Kedaton Bandar Lampung, tewas mengenaskan di depan teras rumah warga, Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Lehernya dibacok dua kali pakai golok.
Pelakunya? Bukan preman. Bukan begal. Tapi seorang kakek 63 tahun, Husni Tamrin, pemilik rumah yang didatangi korban untuk nagih hutang kreditan istrinya
Cerita ini bermula sekira jam 5 sore. Husni baru pulang capek dari Sekincau. Seharian menawarkan kebunnya untuk dijual, butuh uang. Sampai rumah, ada tamu tak diundang mengetuk pintu.
“Di mana istri kamu? Angsurannya harus dibayar sekarang!” bentak korban, Surya.
Husni menjawab pelan, istri belum pulang. Tapi Surya ngotot. Malam itu juga harus lunas.
Adu mulut tak terhindarkan. Husni yang sudah lelah, sempat mencoba berdamai. Ia menyuruh korban masuk dulu, ditolak. Ia sodorkan uang Rp 500.000 dari sakunya, “Ambil dulu, pulang dulu, besok saya bayar lunas.”
Tapi korban menolak mentah-mentah. “Ai ga lah ini udah waktunya bayar!” jawabnya dengan nada tinggi.
Husni sempat mengingatkan, “Laporin aja ke polisi, ini perkara perdata.”
Tapi korban tetap berdiri di depan pintu, tak bergeming. Menagih di malam hari.
Pukul 20.00 WIB, kesabaran Husni habis. Emosinya meledak.
Ia masuk ke dalam rumah, meraih golok 42 Cm yang tergantung di dinding. Keluar lagi. Tanpa banyak bicara, CRAS! Satu bacokan mendarat di leher Surya. Korban langsung terkapar.
Belum puas, Husni kembali mengayunkan golok untuk kedua kalinya, masih di leher yang sama. Darah mengucur deras. Jaket coklat korban bersimbah merah.
Husni panik melihat apa yang telah ia perbuat. Ia lari ke belakang rumah, mengambil tali, mencoba gantung diri untuk mengakhiri hidup. Tapi takdir berkata lain, tali itu putus.
Gagal bunuh diri, ia lari ke rumah ponakannya, Asminudin. Dengan suara gemetar , “Antar aku ke pos polisi, aku baru bunuh orang.” Ujar Asminudin menirukan.
Pukul 20.30 WIB, Pos Polisi Way Tenong digegerkan. Seorang kakek 63 tahun datang menyerahkan diri, mengaku baru membunuh debt collector.
Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin Kasat Iptu Rudy Prawira langsung bergerak ke TKP. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka bacok di leher. Golok dengan bercak darah masih tergeletak.
“Pelaku sudah kami amankan. Motifnya sakit hati karena cekcok soal hutang kreditan istri yang ditagih malam hari,” ujar Iptu Rudy Prawira dalam laporannya ke Dir Reskrimum Polda Lampung.
Kini Husni Tamrin mendekam di sel tahanan Polres Lampung Barat. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara jenazah Surya Zainal telah dibawa ke RSUD untuk visum. Anaknya, Yoga Pratama (28) yang melapor, tak menyangka ayahnya pergi nagih hutang tak kembali pulang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi praktik penagihan hutang yang arogan. Menagih di malam hari, memaksa, menolak uang damai Rp 500 ribu, akhirnya nyawa jadi taruhannya.
Polisi mengingatkan, penagihan kredit harus sesuai aturan OJK, jam 08.00-20.00 WIB, humanis, dan tidak boleh memaksa.
Satu hutang kredit, dua nyawa hancur. Satu tewas, satu terancam 15 tahun penjara. ( humas)